PONOROGO,LENSAMEDIA19.COM - Wakil Komisi A DPRD, Agung Priyatno mengapresiasi tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pasalnya mengawal kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.
Agung menganggap Jendral Listyo tidak tebang pilih. Sejingga menetapkan bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka utama tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat.
“Saya apresiasi tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengawal kasus ini,” ujar yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dia mengatakan, ketegasan Jenderal Sigit diperlihatkan dengan keputusan institusi Polri melalui Tim Khusus untuk menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
“Itu bukti polisi menindak tegas semua orang. Termasuk anggota yang terlibat. Sudah ada buktinya,” tambahnya
Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir Yoshua, Selasa (9/8). Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8).
Sigit mengatakan skenario tembak menembak diduga dibuat oleh Ferdy Sambo. Dia mengatakan Ferdy Sambo diduga menembakkan senjata Brigadir Yoshua ke dinding untuk memperkuat skenarionya.(HMS/red)