Top Ad 728x90

Rabu, 21 Juni 2023

Anggota DPRD Fraksi Gerindra H. Parni Hadi Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Di Kecamatan Karas Magetan

MAGETAN,LENSAMEDIA19.COM— Adanya peraturan daerah yang sudah disahkan, wajib disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Baik oleh DPRD Magetan sebagai wakil rakyat maupun oleh pemerintah kabupaten Magetan Guna menekan angka kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Magetan, Anggota DPRD Kabupaten Magetan fraksi Gerindra, H. Parni Hadi gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Berlangsung di Desa Karas, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, pada Kamis malam, (15/06/23). Kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan masyarakat yang terdiri dari para tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Parni Hadi, dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen dan konsisten memperjuangkan aspirasi serta harapan rakyat.

Ia mengungkapkan, wakil rakyat harus menjadi penyambung lidah rakyat yang memperjuangkan kesejahtaraan bagi rakyat di masa mendatang.

“Disamping memberikan pemahaman, Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan angka kekerasan pada Perempuan dan Anak khususnya Kabupaten Magetan. Berbagai upaya dilakukan banyak pihak tak halnya kami yang dalam hal ini sebagai Wakil Rakyat,” kata Parni Hadi, Anggota DPRD Kabupaten Magetan Dapil 2.

“Melalui kerjasama yang baik, perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan akan dapat terwujud dengan baik. Untuk itu, jika mengetahui suatu kejadian kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, agar tidak ragu segera memberikan pertolongan atau melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lingkungan, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat, hal tersebut sebagai wujud peran serta dalam pencegahan kekerasan sejak dini,” terangnya.

Lebih lanjut, “Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang melanggar hak dan martabat perempuan dan anak sebagai manusia,” imbuhnya.

Di sela-sela penyampaian Peraturan Daerah (Perda), Parni Hadi juga turut menyempatkan waktunya untuk memberikan bantuan secara simbolis kepada tokoh masyarakat setempat, adapun bantuan yang diberikan yakni Keranda Jenazah yang merupakan aspirasi dari masyarakat yang direalisasikan tahun ini.

“Inilah salah satu wujud kerja nyata kami sebagai wakil rakyat dalam menerima segala aspirasi serta saran dari masyarakat yang bersifat untuk kepentingan umum, Alhamdulillah hari ini tadi untuk Bantuan Keranda Jenazah sudah terealisasi,” pungkas Parni Hadi. (Dhy)

Top Ad 728x90