Top Ad 728x90

Tampilkan postingan dengan label MAGETAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAGETAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Oktober 2023

Amankan Pemilu, Polres Magetan Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024

by
MAGETAN,MATALENSA-NEWS.COM-  Polres Magetan menggelar Operasi Mantab Brata Semeru 2023-2024, bertempat di halaman Mako polres Magetan,
Operasi ini akan dilaksanakan selama 222 hari terhitung mulai ini Rabu (18/10/2023).

"Apel gelar pasukan ini dalam rangka pemeriksaan akhir kesiapan personel, juga sarana dan prasaran yang akan digunakan Polri dalam rangka pengamanan Pemilu 2023-2024,  juga membangun sinergitas antara TNI – Polri dengan komponen bangsa lainnya, guna mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan kondusif" Ungkap Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi saat membacakan sambutan Kapolri, 


Kapolres Magetan juga mengatakan, Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang menjadi momen terpenting untuk menentukan masa depan bangsa dan negara.

“Melihat pentingnya momen tersebut untuk itu seluruh komponen bangsa bersiap guna mengamankan Pemilu 2024, baik unsur TNI, POLRI, dinas terkait, dan mitra lainnya,” jelasnya 

Operasi ini diselenggarakan secara serentak hingga 20 Oktober 2024 dengan melibatkan lebih dari 200 ribu personil se-Indonesia. Sementara Polres Magetan akan menerjunkan sejumlah 590 personil.

"Menghadapi tahapan Pemilu 2024 tentunya kita persiapkan langkah pengamanan, langkah untuk meredam terjadinya polarisasi atau hal-hal yang mengarah ke politik identitas dengan cooling system bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah dan seluruh elemen masyarakat," ungkap Kapolres dalam keterangan lanjutan 

Pihaknya juga menekankan beberapa hal kepada para personil yang bertugas, diantaranya untuk melaksanakan pengamanan dengan penuh tanggung jawab, humanis, dan mengedepankan komunikasi publik.

“Selamat bertugas kepada para personil. Mari kita amankan Pemilu demi mewujudkan indonesia Emas 2045 yang kita cita-citakan,” harap Ridwan 

Sementara, Pj.Bupati Magetan Hergunadi menambahkan, pihaknya bersama dengan aparat keamanan memastikan telah siap untuk menghadapi Pemilu mendatang.

“Kita telah siap mengamankan agenda nasional Pemilu. Dengan adanya pengamanan ini masyarakat akan menjadi lebih tenang dalam menjalankan aktivitas dan peningkatan pembangunan akan lebih kondusif,” pungkasnya.(Hms)

Selasa, 03 Oktober 2023

Sungguh Biadab , Seorang Bapak di Magetan Tega Aniaya Anak Kandungnya Hingga Masuk Rumah Sakit

by
MAGETAN, LENSAMEDIA19.COM- Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi Di Kabupaten Magetan. Gara gara anak minta uang jajan ayah kandung tega menganiaya anaknya yang masih berumur 9 tahun hingga di rawat di Rumah Sakit.

Seorang bocah laki laki berusia 9 tahun terpaksa dirawat intensif di RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan, usai jadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri, DS alias Pedet (35).
Miris, korban mendapat perlakuan keji tak hanya sekali. Bocah tersebut seringkali menjadi pelampiasan amarah oleh pelaku di rumahnya, tepatnya di Kecamatan Barat.

Tepatnya Kejadian kekerasan terhadap anak kandung ini di Desa Karangsono Kecamatan Barat, kejadian pada tanggal 30 September 2024 di rumahnya.Korban DA usia 9 tahun di tendang dan dipukul oleh orang tuanya kandung sendiri  DS yang sudah ditetapkan tersangka oleh polres Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Muhamad Ridwan membenarkan atas pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak." Saat ini korban dirawat di RSUD Dr. Sayidiman, dan tersangka yang merupakan orang tua kandung telah diamankan di polres Magetan," kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, saat pers rilis di Mako Polres Magetan, Selasa (3/10/2023).

Dijelaskan kronologis kejadian korban meminta uang kepada tersangka DS,namun oleh tersangka tidak diberi, disuruh minta ibunya yang bekerka sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Karena  emosi tersangka menendang perut anaknya dan memukul. Akibatnya korban mengalami kesakitan. Korban dibawa ke Rumah Sakit dan mengalami perawatan di perut.

Akibat perbuatan tersangka, saat ini korban DA (9) tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Sayidiman Magetan karena menderita luka gegar otak dan pendarahan di area perut karena pukulan benda tumpul.

Kapolres Magetan AKBP Muhamad Ridwan Menjelaskan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat tersangka DS dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 80 ayat 2 dan 4 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya, pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 30 juta dan dihukum dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta. Dan pidana ini akan ditambah sepertiga karena dilakukan oleh orang tua kandung” jelasnya

Sementara itu Kepala Dinas PPKB PP dan PA Furiana Kartini menyampaikan akan memberikan pendampiangan psikologi dan pemelulihan mental. Saat ini korban masih dirawat Di RS dan .enunggu pemulihan kesehatannya dulu." Nanti setelah sehat kita akan berikan pendampingan psikis nya," ujar Furiana Kartini.

Saat ini, korban DA masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman. Diketahui, luka parah di perutnya akibat penganiayaan oleh ayah kandungnya  mengakibatkan dirinya harus menjalani operasi.(dhy)

Senin, 25 September 2023

Serunya Lomba Pocil dalam Rangka HUT Lantas ke-68 Polres Magetan

by
MAGETAN,LENSAMEDIA19.COM- Lomba Polisi Cilik piala Kapolres Magetan dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 memasuki babak final. Sebanyak 5 tim dengan nilai tertinggi pada saat babak penyisihan pada Minggu yang lalu, kini akan memperebutkan juara I, II, dan III juga harapan I dan II. (26/09) 

Pelaksanaan lomba yang berlangsung di halaman Mapolres tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi juga hadir undangan Kadikpora, KA kemenag serta Kasek SD/MI wilayah Magetan,

Dalam sambutannya saat penyerahan trophy hadiah, Kapolres menyampaikan terimakasih serta apresiasi dan penghargaan kepada seluruh polisi cilik serta tim yang telah mengikuti lomba Pocil Piala Kapolres Magetan. 

"Ini untuk membangun karakter anak, melatih kedisiplinan dan kepemimpinan. Mereka bisa menjadi pionir di lingkungan keluarga dan sekolah, supaya bisa tertib lalu lintas dan paham aturan lalu lintas"  ungkap Kapolres.

Para peserta yang merupakan pelajar tingkat SD/MI ini benar-benar memanfaatkan lomba ini sebagai ajang adu kreativitas baris-berbaris. Gerakan yang ditampilkan begitu terampil, patah-patah dan kompak di setiap pergerakan. 

Pada akhirnya Pemenang lomba Pocil tersebut antara lain:
1. Juara I SD Kec. Takeran
2. Juara II MI Nurul Amal Kec. Parang
3. Juara III MI Josso Panekan
4. Juara harapan I SD Kec. Karangrejo
5. Juara harapan II SDN Plaosan 1

Kelima tim ini telah menyisihkan 27 tim dari perwakilan seluruh kecamatan di Magetan. 

Terpisah, Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Vista Dwi Pujiningsih SIK berharap, melalui materi-materi yang dilombakan bisa menjadi motivasi diri juga untuk yang lain, bisa mengingatkan kepada teman, orang tua, dan masyarakat tentang ketertiban berlalulintas.

Meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, menanamkan dan membangun kesadaran generasi muda melalui pelajar sebagai pelopor berprilaku tertib lalu lintas, 


“Ketertiban berlalulintas itu merupakan hal yang paling utama karena berkaitan dengan masalah keselamatan bagi pengguna jalan,” ujar AKP Vista. (Hms)

Rabu, 06 September 2023

Warga Desa Pojok Demo Tuntut Mundur Modin Desa di Anggap Tak Mampu Urus Jenazah dan Baca Doa

by
MAGETAN, LENSAMEDIA19.COM--Ratusan warga Desa Pojok Kecamatan Kawedanan yang tergabung dalam Forum Warga Desa Pojok menggelar aksi unjukrasa ke Kecamatan.Dengan membawa beberapa spanduk berisikan tuntutan, diantaranya meminta pemerintah desa memberhentikan kasi pelayanan karena dinilai tidak bisa menjalankan tugasnya.

Buntut panjang dari lolosnya tahapan pengisian perangkat desa yang dalam hal ini Kasi Pelayanan yang diduga cacat tupoksinya di Desa Pojok, Ratusan Warga Desa Pojok yang tergabung dalam Forum Warga Desa Pojok Geruduk Kantor Kecamatan, pada Rabu pagi (06/09/23)

Kedatangan ratusan warga masyarakat Desa Pojok tersebut disambut langsung jajaran Forkopimca Kawedanan serta dikawal ketat oleh jajaran Polsek dan Koramil setempat.

Setelah dimediasi akhirnya diambil kesepakatan lewat surat pernyataan kesanggupan belajar prosesi keagamaan baca doa, pengurusan jenazah dalam waktu 30 hari mulai tanggal 6 September 2023. Jika dalam jangka waktu itu belum bisa maka akan mengundurkan diri dari jabatan Kasi pelayanan Desa Pojok.

Dalam demo tersebut, ada beberapa tuntutan yang diusulkan warga masyarakat Desa Pojok salah satunya Kepala Desa Pojok, Dedy Sumedi didesak agar segera memecat Kasi Pelayanan yang diduga tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik.

Suprapto, salah satu perwakilan warga Desa Pojok menyampaikan latar belakang demo tersebut diawali dengan adanya tahapan-tahapan pemilihan perangkat desa (kasi pelayanan) yang diduga tidak dapat mengemban tupoksinya, akan tetapi lolos sebagai Kasi Pelayanan yang dilantik tertanggal pada hari Jum'at (05/05/23).

“Beberapa tuntutan kami dilatarbelakangi adanya pemilihan perangkat desa (kasi pelayanan) yang dalam pelaksanaannya lolos sebagai Kasi Pelayanan, akan tetapi ia tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, adapun tugas dari Kasi Pelayanan sendiri meliputi bidang keagamaan, sosial, budaya, dan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ”Hari ini yang bersangkutan sudah menyatakan siap menguasai apa yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Pojok selama 30 hari mulai tanggal 6 September 2023, sebaliknya jika ia tidak sanggup melaksanakan tupoksinya pihaknya siap mengundurkan diri,” imbuhnya.

Dalam surat pernyataan yang dibacakan langsung Kasi Pelayanan Desa Pojok, Bobby Amanda Arief Pamungkas menyampaikan, pihaknya siap mengundurkan diri dari jabatan kasi pelayanan jika dalam kurun waktu 30 hari ia tidak bisa mengemban tugasnya dengan baik. 

“Kami hanya memfasilitasi saja. Yang jelas, nanti apa yang sudah ditulis sendiri oleh Kasi Pelayanan tadi. Diberi waktu 30 hari untuk belajar beberapa hal termasuk mengurus jenazha dan melafalkan doa. Kemudian, genap sebulan lagi nantinakan diuji lagi di kantor desa. Apa yang disyaratkan warga tadi. Jika tidak bisa, maka harus mundur secara sukarela,” kata Camat Kawedanan Ari Budi Astuti.

Usia surat pernyataan di atas dibacakan oleh Modin Amanda di depan masyarakat, warga membubarkan diri dengan tertib. 30 hari kedepan warga akan menagih janji yang bersangkutan dan disaksikan seluruh warga desa Pojok (dhy)

Sabtu, 19 Agustus 2023

KEPALA SMPN 1 PARANG MAGETAN MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 78 "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"

by
Salah satu momen terbesar bagi bangsa Indonesia adalah hari kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Momen itu adalah momen di mana bangsa Indonesia mengikrarkan janji bersama dalam proklamasi kemerdekaan untuk berdikari menjadi satu bangsa dan diakui oleh dunia sebagai negara merdeka dari para penjajah.

Kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari jasa para pahlawan yang telah gugur di medan pertempuran. Mereka bertempur dengan segenap jiwa raga mereka yang mempertahankan semangat juang demi merebut kemerdekaan.

Hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023 menjadi momen yang sangat penting untuk kita mengenang jasa para pahlawan yang rela mengorbankan harta benda bahkan nyawanya demi Indonesia yang merdeka. Selamat Hari kemerdekaan Indonesia!

Mari kita teruskan semangat para pahlawan bangsa dengan menciptakan banyak karya yang membanggakan untuk Indonesia.
"Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78,Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"

Kamis, 17 Agustus 2023

BNPT Ingin Pesantren Jadi Pelopor Cerah Paham Radikal dan Intoleran

by
MAGETAN,LENSAMEDIA19.COM- Upacara HUT Kemerdekaan RI ke- 78 di Pesantren Baitul Quran Al Jahro Magetan kali ini istimewa, Pasalnya Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ibnu Suhaendra Sik berkenan hadir bisa berkontribusi dalam mendampingi para santri dan pelajar yang melakukan upacara perayaan HUT 78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al Jahra, Magetan, Jawa Timur.


Peserta Upacara dari para santri dan pelajar tampak bersuka cita dalam peringatan hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ditandai berbagai atribut  pasukan seragam baju daerah/adat Nasional, pasukan seragam pondok, pasukan seragam pramuka, pasukan seragam sekolah hingga pasukan Reog

Semangat nasionalisme dari para generasi muda khususnya para santri di Ponpes tersebut sangat kentara sekali. 


“Kita melaksanakan upacara di sini untuk menanamkan patriotisme dan nasionalisme ke seluruh pesantren, sekolah dan perguruan tinggi,” kata Irjen Pol Ibnu dalam keterangannya, Kamis (17/8).

Dirinya sepakat bahwa semangat mencegah radikalisme dan paham intoleransi dapat dipelopori oleh kalangan pesantren. Karena edukasi tentang semangat pluralisme, wawasan kebangsaan nasionalisme dan patriotisme diajarkan sejak dini di lingkungan pendidikan non formal ini.

“Itu yang akan membuat kita imun terhadap paham radikalisme dan intoleran,” ujarnya.

Untuk bisa semakin memupuk rasa cinta tanah air, nasionalisme dan patriotisme kalangan santri, ia berharap bahwa kegiatan positif seperti ini bisa lebih sering dilakukan, khususnya di momentum peringatan hari besar nasional.

“Harapan saya setiap hari besar nasional dapat dilaksanakan seperti ini,” sambungnya.

Hal yang sama disampaikan Waka Polres Magetan Kompol Ari Taufan yang juga ikut mendampingi kegiatan tersebut menerangkan, bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan agama yang berperan besar dalam melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme.

“,Tentunya melalui pembelajaran yang mendalam terhadap ilmu agama serta berperilaku mencontoh para ulamanya, sekaligus berperan aktif mencegah dan menangkal paham radikal sejak dini", kata Ari Taufan 


Dalam kesempatan terpisah, Pembina Yayasan Nur Rosyidah Ponpes Baitul Quran Al Jahra, Magetan, Ustadz Nur Wahyudi menyampaikan, bahwa pesantren memang sangat perlu untuk lebih serius lagi dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme kepada para santri.

Tujuannya agar para lulusan pesantren tidak hanya mumpuni dalam ilmu keagamaan, namun sekaligus cinta kepada persatuan dan utuhnya NKRI.

“Kita mendidik anak menjadi sholeh dan solehah yang punya semangat patriotisme, cinta bangsa dan negara untuk Bhineka Tunggal Ika,” terang Ustadz Nur Wahyudi 

Bahwa dalam perayaan HUT 78 Kemerdekaan RI di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al Jahra Magetan tidak berbeda dengan Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka. Dimana ratusan santri dan santriwati peserta upacara juga tampak mengenakan busana daerah. Upacara juga dimeriahkan penampilan tari Saman (Aceh) dan Reog (Hms)

Rabu, 16 Agustus 2023

Polres Magetan Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78

by
MAGETAN,LENSAMEDIA19.COM- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-78, Polres Magetan menggelar upacara bendera di halaman Mapolres, pada Kamis (17/8). Upacara ini diikuti oleh seluruh personel Polres Magetan dengan penuh semangat.

Pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat dengan berlandaskan prinsip nilai-nilai semangat perjuangan para pahlawan yang telah berjasa untuk negara Republik Indonesia.

Bertindak selaku inspektur upacara yakni Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi, dan untuk Pembaca Pembukaan UUD 1945 Kompol Budi Santoso, sedangkan selaku Pembaca Teks Proklamasi Kabag Ops Kompol I Made PWS ,.


Kapolres berharap, dengan upacara HUT Kemerdekaan RI yang Ke-78 ini semangat patriotisme dan cinta tanah air semakin tumbuh dalam diri setiap individu personel Polres Magetan,.

Dalam amanatnya, Kapolres juga mengucapkan dirgahayu RI yang ke-78. 
Terus Melaju Untuk Indonesia Maju

"Saya ucapkan selamat hari Ulang tahun ke 78 Negara Kesatuan Republik Indonesia, mari kita lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan konsisten memperkuat kesatuan dan persatuan, menjaga keberagaman dan menghormati keperbedaan, terus berkarya demi kemajuan bangsa dan negara",.. ucap Kapolres 

Lanjut,. Ridwan berharap dan berdoa "Semoga Allah Swt senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Polri khususnya Polres Magetan dalam melanjutkan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara" pungkasnya. (Hms)

Rabu, 09 Agustus 2023

Sepakati 3 Calon PJ Bupati DPRD Magetan Kirim 3 Nama PJ Bupati Magetan Ke Kemendagri

by
MAGETAN, LENSAMEDIA19.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan resmi tetapkan tiga calon yang akan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Magetan

Bupati Magetan Suprawoto akan melepas jabatannya pada 24 September 2023 mendatang yang selanjutnya pejabat bupati akan dipimpin Penjabat (Pj). Siapa yang bakal menggantikan Suprawoto, ada tiga nama yang diusulkan ke Kemendragi.

Ketua DPRD Magetan H.Sujatno ketika dikonfirmasi membenarkan susuai keputusan dalam rapat paripurna intern DPRD Magetan, seluruh anggota dewan sepakat mengusulkan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) dua diantaranya, dari luar Magetan, dan satu pejabat lokal yaitu Sekda Magetan Hergunadi.” Hari ini kita telah mengirim 3 nama ke kemendagri sebagai hasil keputusan dalan paripurna intern DPRD,” ungkap Sujatno.

Dijelaskan kedua pejabat luar Magetan yang diusulkan DPRD Magetan kepada Kemendagri adalah Sekretaris daerah (Sekda) Ngawi Mokhammad Sodiq Triwidiyanto serta Direktur Peningkatan Sarana dan Prasarana, Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Agus Kuncoro.

Menurut Sujatno, ketiga nama calon Pj Bupati Magetan tersebut langsung dikirimkan ke Mendagri, karena paling lambat Rabu (9/8). ” Ini segera kita kirim ke Kemendagri usulan dari DPRD Magetan, karena paling lambat tanggal sembilan, ” ungkap Sujatno.

“Jadi ketiga nama itu yang dikirim DPRD Magetan kepada Kemendagri RI. Jadi kita tunggu saja siapa yang akan ditetapkan, karena itu jadi kewenangannya pihak kementerian,” pungkasnya.

Selasa, 08 Agustus 2023

Goes to School, Srikandi Magetan Ajak Siswa Renungan

by
MAGETAN,LENSAMEDIA19.COM- Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Polwan (Polisi Wanita) yang ke-75, Polwan Polres Magetan melaksanakan kegiatan goes to school ke SMAN 1 Sukomoro. Selasa (8/8/2023)

Mendapat sambutan hangat dari Kepala SMAN 1 Sukomoro, rombongan Polwan yang dipimpin oleh AKP Minarti, SH menyapa siswa siswi yang telah siap menyambut di Aula. Para siswa antusias melihat kehadiran 7 Polwan di tengah-tengah mereka.

Menurut Minarti yang di kedinasan menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum, pada kegiatan Polwan Goes To School ini, pihaknya memberikan sosialisasi terkait keamanan dan adab berinteraksi / bergaul di dunia maya, kenakalan remaja, juga juga savety riding (keamanan berkendara)

‘’Kami memberikan pemahaman tren yang berkaitan dengan anak remaja, salah satunya keamanan bergaul di dunia maya. Jangan sampai mereka jadi korban dunia maya seperti pedofil online, child grooming, sextortion, love scam, cyber bullying dan penipuan online,’’ kata Minarti.

Di tengah sosialisasi, Polwan Magetan juga mengajak siswa untuk melakukan perenungan. Merenungi untuk selalu bersyukur dan mengingat betapa besar perjuangan orang tua kepada para siswa. Di sesi ini, terdengar isak tangis dari para siswa. Peluk hangat diberikan oleh para Polwan kepada siswi yang banjir air mata.

"Mari kita renungkan betapa besar kasih dan perjuangan kedua orang tua kita, sehingga kita dapat tumbuh kembang dengan baik di dunia ini" kata Ibu Kasikum.

Seusai sesi renungan, Srikandi Magetan tersebut memberikan kuis kuis menarik dengan door prize yang telah disiapkan sehingga suasana berlangsung seru dan meriah.

Beberapa siswa mengapresiasi kegiatan Polwan Goes To School karena dinilai positif. Mereka mendapat banyak informasi baru yang sangat bermanfaat, 

"Saya senang sekali Polwan Polres Magetan berkunjung kesini, saya jadi termotivasi kedepannya ingin menjadi Polwan suatu saat nanti" kata Siska, salah satu siswa. (Hms)

Minggu, 06 Agustus 2023

Polres Magetan Ubah Materi Ujian Praktik SIM Metode Menyerupai Angka Delapan

by
MAGETAN,LENSAMEDIA19.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan, Polda Jatim, secara resmi melakukan perubahan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver yang menyerupai angka delapan menyulitkan peserta ujian.

Mulai hari Senin (7/8/2023), ujian praktik SIM yang sebelumnya mengendarai kendaraan motor menggunakan desain (layout) menyerupai angka delapan dan trek zig-zag, dirubah menggunakan lintasan berbentuk huruf 'S' sebagai pengganti  


Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasatlantas Polres Magetan AKP Vista Dwi Pujiningsih SIK mengatakan, jika perubahannya tidak hanya pada bentuk lintasan pada sirkuit ujian praktik tapi juga lebar sirkuit mengalami penyesuaian. 

Lintasan lama yang sebelumnya dengan ukuran 1,5 meter kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, untuk uji pengereman panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter

“,Perubahan ini dilakukan karena banyaknya masukkan dari masyarakat bahwa ujian praktek dengan metode menyerupai angka delapan dirasa  cukup menyulitkan,” kata AKP Vista

Kasatlantas menambahkan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Polres Magetan untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian. 


",Dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf 'S', diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian" ungkap Kasat lantas 

Selain itu, lanjut Vista, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman. 

“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” ungkapnya.

Lewat layout, desain baru tersebut untuk menguji kemampuan peserta ujian SIM, mulai kemampuan memahami aturan sampai kemampuan mengemudikan kendaraan juga memastikan peserta ujian selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara 


“Harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan,” pungkasnya. (Hms)

Sabtu, 22 Juli 2023

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Lapangan Desa Sumber Dodol Panekan Bupati Magetan : Dana Bagi Hasil Cukai Rokok Untuk Kepentingan Masyarakat

by
MAGETAN, LENSAMEDIA19.COM- Pemkab Magetanbekerja sama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun menggelar Gebyar Budaya dalam rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal  di Lapangan Desa Sumberdodol Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan, Sabtu (22/07/2023)

Hadir pada kesempatan ini Forkopimda Magetan,  Perwakilan kantor Bea dan Cukai Madiun ,Perwakilan Kejaksaan Magetan,Perwakilan Polres Magetan, Kasat Pol-PP Kabupaten Magetan, Kapolsek Panekan, Forkopinca Panekan, Camat Panekan dan Kepala Desa se-Kecamatan Panekan.

Rangkaian acara diawali dengan kesenian Reog dan tari ganongan oleh Paguyuban reog se-Kecamatan panekan dan dilanjutkanTalkshow sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal.

Sosialisasi tetap dikemas dengan talkshow dan hiburan seni. Dengan narasumber Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, serta Bea Cukai Madiun. Ketiga narasumber memaparkan aturan perundang-undangan terkait cukai kepada masyarakat.

”Sosialisasi ini bukan untuk menyosialisasikan rokok ilegal,Tapi justru untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Karena rokok ilegal itu akan merugikan negara,” ujar Bupati Magetan, Suprawoto membuka acara.

“Dengan membeli rokok legal akan membantu APBN. Dari pajak cukai rokok itu kan bisa membantu pembangunan yang akan bermanfaat untuk rakyat,” tambahya.

” Jadi dana cukai rokok ini memberi kontribusi yang cukup besar. Sebagaian dana tersebut dibuat untuk membangun jalan dan sarana kesehatan.Seperti pembangunan puskesmas  Panekan”, terang Suprawoto.

"Kita harus mengakui bahwa rokok ilegal merugikan negara. Tapi jika rokok legal itu membantu penerimaan negara dan digunakan kembali untuk kemakmuran masyarakat," tandasnya.

Kasatpol PP dan Damkar Magetan Rudy Harsono dalam sambutanya menyampaikan, tujuan dari kegiatan yang di selenggarakan ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan pengertian dan pemahaman pada masyarakat tentang bahayanya memakai dan mengedarkan rokok ilegal.

Perwakilan pihak cukai madiun Ibnu Jadmiko memberi Penjelasan tentang perudang – undangan dan ciri – ciri rokok ilegal saat Talk Show peredaran rokok ilegal.

" ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Di antaranya rokok tanpa pita cukai atau polos, rokok dengan pita cukai palsu atau tidak sesuai ketentuan, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai yang berbeda".

Kemudian, bagi masyarakat yang kedapatan mengedarkan rokok ilegal akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan berdasar jenis pelanggarannya.  

"Ada sanksi denda dan pidana penjara. Misalnya kalau rokok polos dengan pita cukai bekas itu pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. Bahkan kalau pita cukai palsu bisa sampai 8 tahun," jelasnya.

Seperti diketahui, Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai menegaskan, Barang siapa yang menawarkan, menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara satu sampai lima tahun dan/atau pidana denda dua sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. (Dhy)

Kamis, 20 Juli 2023

Dalam Dua Pekan, Satres Narkoba Polres Magetan Ungkap 3 Perkara TP Narkoba

by
MAGETAN,LENSAMEDIA19.COM- Hanya dalam waktu 2 pekan Satuan Reserse Narkotika dan Obat Obatan terlarang (Satreskoba) Polres Magetan berhasil ungkap 3 perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkoba berikut tersangka sebagai pengedar dan penguna sabu sabu berhasil diamankan,


Ketiganya, Pertama yakni Satya (23) warga Beran Ngawi yang biasa membuka angkringan di kawasan Terminal Lama, Kedua Girang (23) warga Kedunggalar Ngawi dan Faisal (23) warga Barat Kabupaten Magetan. 



Saat pers release, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Didik Ary Hendro menerangkan, tersangka "S" (23) warga Beran Ngawi tersebut ditangkap di pangkalan ojek dekat simpang tiga desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Magetan pada Kamis 13 Juli 2023 tengah malam saat bertransaksi. 


"Tersangka berhasil kita sergap dan diamankan, setalah kita geledah didapati satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram yang disembunyikan didalam bungkus rokok," terang Didik. Kamis (10/7/2023)


Selain barang bukti narkotika, lanjutnya, kita juga amankan  satu unit sepeda motor plat merah kendaraan dinas milik orang tuanya. Beserta sebuah handphone yang berisi bukti percakapan pemesanan dari seseorang yang diduga pengedar. 


Masih menurut Kasat Narkoba, peristiwa penangkapan tersebut bermula dari Tim Opsnal Satreskoba Polres Magetan yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di kecamatan Kartoharjo Magetan. 


"Kemudian tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan, Kamis, 13 Juli 2023 tengah malam tim akhirnya berhasil ungkap dan kita amankan barang bukti seperti di atas," jelasnya.



Selain "S" (23) warga Ngawi, Satreskoba Polres Magetan juga mengamankan dua orang lagi terkait narkotika, yaitu "G" (23) warga Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar Ngawi. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.


Tersangka ke- 3, di tempat kejadian (TKP) yang berbeda yakni "F" (23) warga Mangge Kecamatan Barat Magetan.  Ia saat di tangkap kedapatan menyimpan dan membawa sabu seberat 0,70 gram yang juga disembunyikan dalam bungkus rokok,



Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Barang siapa yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (Hms)

Senin, 17 Juli 2023

Polres Magetan Laksanakan Apel Gelar Pasukan, Kesiapan Pengamanan Suro 2023

by
MAGETAN, LENSAMEDIA19.COM- Sebanyak 500 lebih personil Kepolisian Resor (Polres) Magetan dan jajaran serta didukung gabungan antar instansi terkait disiagakan dalam pengamanan perayaan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah atau malam 1 Suro hingga rangkaian kegiatan yang dilakukan para pesilat selama bulan Suro 2023 di wilayah magetan.

Diawali dengan apel gelar pasukan bertempat di halaman Mapolres Magetan, yaitu dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya,(Selasa, 18/7/2023)

Dalam sambutannya Bupati Suprawoto selaku Pimpinan Apel mengatakan 
",Apel gelar pasukan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, 
sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal," kata Suprawoto 

Dikesempatan yang sama Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi menyampaikan, dalam giat  Pengamanan Aman Suro kali ini pihaknya akan fokus pada larangan melakukan show force berupa konvoi kendaraan roda dua oleh para anggota perguruan pencak silat serta segala pelanggaran lainya

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam prosesi kegiatan Suroan agar menaati aturan yang telah disepakati bersama, yakni di antaranya tidak melakukan show force berupa konvoi dengan motor dan untuk mobilisasi menggunakan roda empat tertutup serta penggunaan atribut organisasi pencak silat dikenakan di tempat kegiatan dan tidak dipakai di jalan umum atau tempat publik.

"Kami berharap kegiatan selama di bulan Suro ini dapat berjalan aman tertib, serta jangan di kotori dengan perbuatan yang dapat menimbulkan konflik antar masyarakat mari kita ciptakan situasi aman, tertip serta damai" kata Ridwan.

Selain menaati aturan yang telah disepakati bersama, juga meminta para pesilat yang melakukan kegiatan selama dalam bulan Suro agar tetap berperan menjaga kondusifitas kewilayahan, sebagaimana slogan "Sing Akur Kabeh Sedulur"

"Meskipun kita berbeda namun sesungguhnya kita adalah saudara, untuk itu mari kita ciptakan situasi wilayah Magetan tertib, aman dan kondusif " pungkasnya

Dalam pelaksanaan apel gelar hadir  Wakapolres, PJU Polres, Kapolsek Jajaran serta hadir selaku undangan Dandim 0804 Ketua DPRD Kab. Kajari Magetan Ketua PN Magetan, Forkopimda Perwakilan Lanud iswahyudi, Dansubden Pom V 1-5 Magetan. Kadishub, Kasatpol PP, Kadinkes, Kabakesbangpol, Danramil Jajaran Kodim 0804 serta Camat se-Kab Magetan,(Hms)

Minggu, 09 Juli 2023

Polres Magetan Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru Tahun 2023

by
MAGETAN,LENSAMEDIA19.COM- Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas, Polres Magetan Polda Jawa Timur selama 14 hari ke depan mulai tanggal 10 sd 23 Juli 2023   akan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi operasi “Patuh Semeru"  tahun 2023, 
Dengan Tema "PATUH DAN TERTIB BERLALU LINTAS CERMIN MORALITAS BANGSA"

Kaitan dengan kesiapan operasi tersebut diawali dengan "Apel Gelar Pasukan" yang dipimpin Kapolres Magetan, ditandai penyematan Pita tanda operasi kepada perwakilan Anggota Lantas, Pom-AD dan Dishub, bertempat di halaman Mapolres Magetan, Senin (10 /07/2023) Pagi


Apel gelar pasukan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh sumber daya baik personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal,


Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi saat membaca amanat Kapolda Kapolda Jatim mengungkapkan, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

Hal ini lanjut Kapolres, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Perkembangan transportasi juga kata Ridwan, telah memenuhi era digital dan modernisasi, oleh karena itu perlu diimbangi dengan inovasi dan peningkatan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi,  salah satunya dengan mengembangkan penerapan e'tilang melalui kegiatan E'Tle dan Incar, (Statis dan Mobile)


“Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Ridwan menuturkan, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Anggota Polri diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).

Selain itu, anggota Polri yang didukung instansi terkait dalam pelaksanaan operasi, diharapkan mampu meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas,


“Karena salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan, keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.” pungkasnya.

Dan tak lupa Kapolres berpesan selalu berdoa dan mengucap syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap melaksanakan tugas sehingga apa yang dikerjakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Sementara hadir dalam Apel gelar Dandim 0804 Magetan, Dansubdenpom Iswahyudi, Dansubdenpom V/1-5 Magetan, Kadishub, Kadis PU, Kadiskes, Kadikpora, KA UPT P3 LLAJ,  dengan peserta apel gelar terdiri dari personil Kodim 0804, TNI-AU, Sat Samapta, Sat Lantas, Staf Gabungan, gabungan Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Narkoba serta barisan Dinas Perhubungan dan Pol PP (Hms)

Sabtu, 08 Juli 2023

Kenduren Tumpeng Meriahkan Kegiatan Sosialasi Gempur Rokok Ilegal Di Lapangan Maospati Magetan

by
MAGETAN,LENSAMEDIA19.COM- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan Bersama kantor Perwakilan Bea dan Cukai Madiun kembali melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok Ilegal, Sabtu (08/07/2023).

Rangkaian acara diawali dengan kesenian tari kepang perang celeng, kesenian jaran kepang, Talkshow sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal dan dilanjutkan dengan kenduren tumpeng, rampak ganongan, wayang kulit.

Seperti biasanya, talk show ini dihadiri oleh Narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Polres Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan.

Kali ini bertempat di lapangan kelurahan Maospati  kecamatan maospati kabupaten Magetan, Dengan narasumber Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan. Serta Bea Cukai Madiun. Ketiga narasumber memaparkan aturan perundang-undangan terkait cukai kepada masyarakat.

” Jadi dana cukai rokok ini memberi kontribusi yang cukup besar antara lain untuk Bansos dan Sebagaian dana tersebut dibuat untuk membangun sarana kesehatan. Seperti pembangunan puskesmas Lembeyan dan Panekan”, terang Gunendar

Sementara menurut Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar mengatakan sosialisasi kali ini sengaja dilakukan diwilayah perbatasan kabupaten Magetan dengan kabupaten Madiun.

Tujuan sosialisasi ini adalah, Lanjut Gunendar untuk memberikan edukasi serta pengetahuan kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal dan legal serta pemahaman akan sanksi jika memproduksi, menjual dan mengedarkan rokok ilegal.

“Ciri-ciri pada rokok yang ilegal di antaranya tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai namun palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, juga dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya antara yang sigaret dengan yang filter.”ulasnya

Pemeriksa Bea Cukai Madiun, Iksan Triyanto menjelaskan, barang kena cukai dapat disebut sigaret kretek tangan (SKT) setelah melalui proses dilinting atau digiling menggunakan mesin. Produk yang telah jadi kemudian dihitung terutang cukai. Misalnya, seperti tembakau TIS setelah melalui proses pencampuran.

Lebih lanjut, Pemeriksa Bea Cukai Madiun, Syifa Safira yang menjadi narasumber dalam kegiatan talkshow tersebut menjelaskan terkait tembakau iris (TIS) yang sebelumnya bukan barang kena cukai, namun dengan ukuran dan kemasan tertentu saat ini harus dilekati dengan pita cukai resmi.

"Untuk Rokok yang tidak sesuai peruntukkan, misalnya ada Produk Rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin) tapi dilekati oleh pita cukai untuk rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang tarif cukainya lebih rendah sehingga tidak sesuai tarif cukainya tidak sesuai personalisasi. Misalnya pita cukai untuk perusahaan A tapi digunakan untuk perusahaan B"

“Apalagi jika tembakau tersebut menggunakan saos, masyarakat kami minta agar menanyakan terlebih dahulu kepada bea cukai sebelum menjualnya dan lebih amannya lebih baik menggunakan pita cukai,” tuturnya

kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal di lapangan Kelurahan Maospati ini juga diramaikan dengan puluhan stand UMKM setempat. Hal itu bertujuan untuk membangkitkan perekonomian yang ada di Kelurahan Maospati dan sekitarnya.(Dhy)

Kamis, 06 Juli 2023

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri Dan ASN Polres Magetan

by
MAGETAN,LM19.COM - Upacara Korps Raport kenaikan pangkat anggota Polri Polres Magetan periode 1 Juli 2023 dan ASN periode 1 April 2023 tergelar di lapangan apel Polres Magetan Polda Jatim, Kamis (06/7/2023) sore.

Bertindak selaku inspektur upacara Kapolres Magetan, yang diikuti oleh Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, dan Ketua Bhayangkari Cabang Magetan beserta pengurus, juga hadir sebagai peserta upacara para perwira dan semua personil Polri dan ASN Polres Magetan

Dalam upacara korps raport kenaikan pangkat sebanyak 30 personil Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Polres dan Polsek jajaran di naikkan Pangkatnya setingkat lebih tinggi, kenaikan pangkat periode 1 Juli 2023 dan ASN periode 1 April 2023. Yaitu terdiri; 

Kenaikan Pangkat Pengabdian 1 personil, Aiptu ke Ipda 1 personil 

Kenaikan pangkat reguler 29 personil
- Aioda ke Aiptu 14 personil
- Bripka ke Aipda 1 personil
- Briptu ke Brigadir 2 personil
- Bripda ke Briptu 12 personil

Kenaikan pangkat golongan ASN. sejumlah 14 personil
- Gol lll.B ke Gol lll C.1 personil
- Gol ll.B ke Gol ll.C 10 personil
- Gol l.D ke Gol ll.A 3 personil 

Dalam sambutannya Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi,  menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk reward atau penghargaan yang diberikan institusi atas prestasi kinerja setiap personel dalam melaksanakan tugas.

Kenaikan pangkat bukanlah hak yang pasti diterima oleh setiap personel Polri, namun merupakan kumulatif dari penilaian berbagai aspek diantaranya dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab serta sikap perilaku personil 

"Korps raport kenaikan pangkat bukan hanya merupakan perubahan status Hirarki, gaji dan hak-hak yang diterima akan tetapi merupakan salah satu dari program pembinaan karier bagi personil sesuai dengan prestasi kerja”, ucap Kapolres.

Kenaikan pangkat juga pertanda adanya harapan kepercayaan lebih yang diberikan institusi kepada anggota.

"Oleh karena itu, amanah dan kepercayaan tersebut harus dapat dijaga dan dipertanggungjawabkan, terutama terhadap profesionalitas dan moralitas di bidang tugas masing-masing,"  lanjut kata Ridwan .

Kenaikan pangkat juga dirasakan oleh ASN Polri, sebagai bagian integral dalam tubuh institusi Polri juga dituntut untuk turut berperan aktif dalam menggerakkan dinamika organisasi Polri. Hal ini tidak lepas dari amanat undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mereka yang naik pangkat diingatkan harus lebih banyak bersyukur kepada Tuhan Yang Maha  Esa, atas nikmat yang telah yang diberikan.

"Jalani dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan dan menggunakan pangkat tersebut dengan sebaik-baiknya bagi kebaikan institusi Polri ini," pesan Kapolres.

Kapolres Magetan juga menekankan agar anggota Polri dan ASN senantiasa meningkatkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta memperkokoh soliditas internal dalam upaya meningkatkan kinerja dan profesionalitas.

"Agar kita senantiasa siap dan mampu dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai," tekannya (Hms)

Rabu, 05 Juli 2023

Polres Magetan Berhasil Ungkap Kasus TPPO Tersangka Emak-emak Diamankan

by
MAGETAN,LENSAMEDIA19.COM – Berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan ekploitasi seksual di wilayah Kecamatan Maospati, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan pelaku eksploitasi seksual seorang ibu paruh baya berinisial SS, 54 tahun,

Hal tersebut disampaikan Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, saat menggelar Press Release pada Rabu (05/07/23).

Dari hasil penyelidikan, motif tersangka SS melakukan perekrutan terhadap 4 orang (korban) dengan tujuan Ekploitasi Seksual.

Para korban ditugaskan untuk melayani laki-laki untuk bisa mendapatkan keuntungan.

“Tersangka SS sudah menjalankan bisnis nya selama 2 tahun, ia mengaku keuntungan dari bisnis tersebut rata-rata perhari dua ratus ribu,” ujar AKP Rudy Hidajanto.

Dijelaskan AKP Rudy, para korban tersebut ditarif seharga 150 ribu, dengan pembagian hasil 125 ribu untuk para korban, dan 25 ribu masuk ke kantong pelaku.

“Menurut nya 25 ribu tersebut ia (pelaku) gunakan untuk sewa kamar,”jelas AKP Rudi.

Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 buah sprei beserta 2 buah bantal, tisu dengan berbagai jenis merk, dan juga sejumlah uang tunai.

Untuk tersangka SS nantinya akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman pidana penjara paling singkat tiga (3) tahun, paling lama lima belas (15) tahun, dan dengan denda paling banyak sebesar enam ratus juta,”pungkas AKP Rudy. (*)

Sabtu, 01 Juli 2023

Ketua DPRD Magetan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-77 dengan Tema “Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju”

by
MAGETAN, LENSAMEDIA19.COM– Ketua DPRD Magetan H.Sujatno,S.E,M.M,beserta Wakil Ketua DPRD Magetan hadir dalam Upacara Hari Bayangkara Ke-77 Tahun 2023 yang di laksanakan Di alun-alun Magetan.

Bertindak sebagai inspektur upacara AKBP Muhammad Ridwan,S.I.K,M.SI.di ikuti peserta upacara dari unsur pleton Polres Magetan,Kodim 0804,ASN Polres Magetan,Satpol PP, Damkar, DiSHUB, SENKOM Mitra Polri Magetan.Upacara berlangsung Khidmat dengan di lanjutka prosesi Penyerahan Penghargaan, dan acara Resepsi Hari Bayangkara Ke 77 di Pendopo Surya Graha Magetan. Sabtu (1/7/2023)

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Magetan menyampaikan,Selamat Hari Bayangkara Ke 77 kepada jajaran Polri,terutama Polres Magetan.Semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat senantiasa bekerja secara Profesional dalam rangka penegakan hukum dan keamanan serta menjadi Pelindung,dan Pengayom masyarakat.”Polri presisi untuk Negeri,Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju.”

“Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-77, semoga Polri semakin presisi dan bersama masyarakat dapat mewujudkan Indonesia yang aman, nyaman dan damai,” harap Ketua DPRD Sujatno

Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, ia pun berharap Polri dapat memberikan pengamanan hingga agenda 5 tahunan itu nantinya dapat berjalan baik dan kondusif seperti yang diharapkan.

“Hal ini tentunya harus didukung oleh seluruh elemen yang ada, khususnya bagi masyarakat Magetan mari bersama-sama kita ciptakan Pemilu yang aman, tertib dan damai di Kabupaten Magetan,” ujar Sujatno

Semoga sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini akan tetap terjaga demi mewujudkan dan menjaga Kondusif wilayah Kabupaten Magetan menuju Indonesia Maju

Turut hadir pada upacara hari Bayangkara ke 77 hari ini Forkompimda Kabupaten Magetan, Asisten, Ketua Perguruan Pencak silat, Camat, OPD Sekabupaten Magetan,FKUB dan Segenap tamu undangan.  

Peringatan HUT Bhayangkara ke-77 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk refleksi dan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah Kabupaten Magetan. Dengan semangat Polri Presisi untuk Negeri, diharapkan Polres Magetan dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan Indonesia Maju.(dhy)

3 Bayi Lahir di Hari Bhayangkara, Dapat Kejutan Istimewa dari Kapolres Magetan

by
MAGETAN,LENSAMEDIA19.COM – Tiga bayi di Kabupaten Magetan lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-77, Sabtu (01/07/2023).

Kelahiran ketiga bayi ini mendapat kejutan istimewa dari Kapolres Magetan bersama Wakapolres dan para Bhayangkari, yang datang membawa bingkisan bagi para ibu yang melahirkan putra-putrinya tepat di Hari Bhayangkara ini.

Mereka lahir di dua tempat berbeda, dua bayi berjenis kelamin laki-laki lahir di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Samudra Husada, sementara satu bayi perempuan lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Sayidiman Magetan.

“Kami mendatangi RSIA Samudra Husada dan RSUD dr.Sayidiman untuk berbagi kebahagiaan tanggal 1 Juli yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara. Dan alhamdulillah ada tiga bayi yang lahir kami bersilaturahmi dan mendoakan,” ujar Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan.

Ketiga bayi yang lahir berasal dari tiga pasangan yang berbeda, yakni pasangan Edi Purnomo dan Diah Ayu asal Desa Pacalan Kecamatan Plaosan, pasangan Anang Prasetya dan Wahyuni asal Kabupaten Ngawi, serta pasangan Yasin dan Kuswati asal Desa Milangasri Kecamatan Panekan.

Ketiganya mengaku kaget bercampur haru lantaran mendapat kejutan dan perhatian dari orang nomor satu di Polres Magetan, tidak menyadari jika kelahiran anaknya bersamaan hari Bhayangkara, yang dirayakan jajaran kepolisian Indonesia.

Bahkan, salah satu dari pasangan tersebut langsung memberi nama anaknya dengan selipan nama ‘Ridwan’, seperti nama Kapolres Magetan.

“Alhamdulillah senang dan bangga dapat surprise, semoga berkah. Saya tidak menyangka melahirkan bertepatan Hari Bhayangkara, terima kasih Pak Kapolres,” kata Kuswati, salah seorang Ibu yang melahirkan bayi perempuannya di RSUD Sayidiman, dengan proses persalinan normal. (Hms)

Kamis, 29 Juni 2023

Usai Sholat Idul Adha Ketua DPRD Magetan Sujatno, S.E.,M.M., Serahkan Hewan Kurban DI Masjid Agung Baitussalam magetan

by
MAGETAN,LENSAMEDIA19.COM – Masjid Agung Baitussalam, Magetan merupakan satu tempat pelaksanaan Salat Idul Adha 1444 Hijriah bagi masyarakat Magetan dan sekitarnya.
 
Ketua DPRD Magetan Sujatno bersama jajaran Forkompimda dan dan ummat muslim menjalankan Sholat Idul Adha di Masjid Baitussalam Magetan Kamis (29/6/2023). Sholat diikuti ratusan jamaah dari sekitar lingkungan Masjid agung Baitussalam dengan membawa perlengkapan ibadah masing masing.

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Selamat melaksanakan kurban bagi umat Islam semuanya,” ucap Sujatno usai pelaksanaan salat jamaah. Hari Raya Idul Adha tahun ini, kata Sujatno, menjadi momentum untuk berefleksi, kembali meningkatkan semangat pengorbanan dalam kerja-kerja gotong royong dalam kebersamaan membangun Magetan yang lebih maju.

Bagi Sujatno, Idul Adha semakin meningkatkan Hubbul Wathan Minal Iman. “Jiwa pengabdian kepada masyarakat dan tanah air adalah bagian dari perwujudan keimanan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Idul Adha adalah momentum untuk meneladani sejarah kehidupan Nabi ibrahim dan Nabi Ismail. Terutama dalam menjaga keluarga dan mendidik anak-anak kita menjadi anak yang sholeh dan sholehah. Kita harus menjalani hidup penuh dengan keimanan, yang kemudian menghasilkan sikap ikhlas dan tulus dalam berkorban,

"Alhamdulillah kita semua bisa melaksanakan ibadah sholat Idul Adha dengan tertib. Mudah-mudahan ada nilai yang bisa kita teladani bagaimana membangun solidaritas untuk sesama. Termasuk bagaimana kita berkurban, bahkan berkurban pada sesuatu yang paling kita cintai” tambah sujatno

Dalam kesempatan tersebut Sujatno menyerahkan satu ekor sapi jantan sebagai hewan kurban kepada Panitia di Masjid Agung Baitussalam.Selain itu juga menyerahkan berbagai piagam dan pengahargaan kepada pemenang juara takbir keliling yang dilaksanakan malam sebelumnya. “Semoga hewan kurban tersebut bermanfaat bagi segenap masyarakat Magetan,” 

“Idul Adha ini bisa menjadi momentum untuk mengajarkan nilai-nilai pengorbanan, ketulusan, dan keikhlasan bagi sesama,” jelasnya

Pada momen hari raya kurban ini merupakan kesempatan berbagi. Sujatno berharap dengan adanya Idul Adha kita terus bisa berbagi kebahagiaan kepada masyarakat.

Melalui momen berbagi tersebutlah, juga akan diberikan kemudahan-mudahan lagi untuk kita semua ke depannya.

"Mudah-mudahan masyarakat juga bisa merasakan apa yang telah kita berikan kepada mereka," Pungkas Sujatno.(dhy)

Top Ad 728x90