Top Ad 728x90

Tampilkan postingan dengan label BANGKALAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BANGKALAN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Januari 2024

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP

by
BANGKALAN,LENSAMEDIA19.COM -  Dua tersangka yang mencabuli DA (13) gadis yang masih duduk di bangku SMP di Bangkalan, sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, kedua tersangka yakni MR dan BK mengenal korban DA lewat Tik Tok.

"Jadi krologisnya setelah berkenalan di TikTok dan mendapatkan nomor WhatsApp, korban dibawa ke tempat kos pelaku," kata AKP Heru , Jumat (5/1)

Di tempat kos pelaku itulah DA dicekoki minuma keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

Menurut AKP Heru, berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas korban dicabuli sebanyak 2 kali. 

"Pengakuan nya 2 kali yakni dilakukan secara bergantian oleh MR dan BK," kata AKP Heru.

Tak hanya itu saja, dari tempat kejadian Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti baik dari korban dan juga pelaku. 

"Ada barang berupa pakaian korban, dan pelaku serta alat komunikasi yakni hp dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga kami sita," lanjut AKP Heru. 

Atas perbuatan bejat kedua pelaku tersebut, kini MR dan BK harus mendekam dibalik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

Senin, 27 November 2023

Polres Bangkalan Berhasil Ringkus 1 Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

by
.BANGKALAN,LENSAMEDIA19.COM - Aksi pencurian oleh pelaku berinisial SU warga Banyuates, Kabupaten Sampang tersebut terekam kamera CCTV pertama kali saat ia mencuri handphone di sebuah konter milik warga, di desa Tanjung Bumi, Bangkalan. 

Pelaku yang berpura-pura menawar hp terlihat celingukan memantau situasi hingga kemudian dengan cepat ia mencuri sebuah handphone yang ada di atas etalase saat pemilik konter lengah. 

Sementara rekaman video CCTV kedua merekam saat tersangka SU yang berpakaian baju merah membawa kabur sebuah sepeda motor matic milik seorang emak-emak bernama rohimah warga Tanjung Bumi, Bangkalan. 

Dua rekaman video tersebut memudahkan warga dan polisi untuk melakukan identifikasi pelaku karena sudah dua kali terekam CCTV di desa yang sama. 

Bersama warga setempat, Polisi kemudian berhasil membekuk pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat setempat ini. 

"Berbekal dari CCTV, dan bantuan warga kami berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Tanjung Bumi," beber Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., Selasa (28/11). 

Dari rumah SU polisi juga mengamankan sepeda motor matic berwarna putih milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku. SU pun tak bisa mengelak berdasarkan bukti rekaman CCTV dan kesaksian warga sekitar, ia mengakui semua perbuatannya. 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri  menjelaskan jika tersangka melakukan aksi-aksi pencurian tersebut karena sedang menganggur dan tak punya uang. 

"Pengakuan kepada petugas, yaitu karena tidak punya uang dan sedang tidak memiliki pekerjaan. Akhirnya mencuri. Itu motifnya kepada kami," terang AKBP Febri. 

Tersangka pun dikenakan pasal 362 KUHP tetang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Minggu, 24 September 2023

IJTI Award 2023, Polres Bangkalan Sabet 2 Kategori Penghargaan

by
BANGKALAN,LENSAMEDIA19.COM - Ajang IJTI Award 2023 yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Madura Raya Pokja Bangkalan,Kapolres AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. dan Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. pun menyabet 2 nominasi penghargaan bergengsi.

Acara yang digelar pada Sabtu malam kemarin, (23/09/2023) di Stadion Gelora Bangkalan berlangsung meriah. 

Nominasi yang diraih oleh Kapolres Bangkalan tersebut yakni Kategori Inovasi Layanan Kamtibmas Kepolisian, sedangkan AKP Bangkit berhasil menyegel penghargaan untuk kategori Responsive Police Personality. 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kabiro tvOne Jawa Timur - Bali untuk Kapolres Bangkalan, Hentty Kartika Sari.

Sedangkan penghargaan untuk AKP Bangkit diserahkan oleh ketua IJTI Pokja Bangkalan Abdurrahem. 

Saat memberikan sambutannya dihadapan masyarakat umum dan para tamu undangan, AKBP Febri berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh rekan rekan jurnalis televisi Indonesia tersebut. 

"Alhamdulillah, ini adalah prestasi kita bersama. Saya hanyalah butiran debu yang tidak akan ada artinya apa apa, tanpa kerja keras seluruh pihak," ungkapnya.

Kapolres  Bangkalan juga mengatakan komitmen Polres Bangkalan siap sedia dalam 24 jam menjaga kamtibmas dan keamanan masyarakat di kabupaten Bangkalan.

Sementara itu, bagi AKP Bangkit menyebut penghargaan tersebut menjadi sangat bersejarah untuk dikenang sebagai bentuk rasa cintanya terhadap Bangkalan. 

"Prestasi yang saya raih ini adalah berkat kerja sama dan dukungan seluruh pihak. Kami berada di garis terdepan dalam memberikan pelayanan yang responsif, cepat, dan tanggap untuk masyarakat Bangkalan," ucapnya. (*)

Jumat, 05 Mei 2023

Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan

by
BANGKALAN,LENSAMEDIA19.COM - Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan terus dilakukan oleh aparat. 

Terbaru, Polisi menangkap AP ( 28) warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan yang menjual sabu – sabu dengan modus menggunakan bola plastik mainan.

Kasatreskoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi mengatakan, pelaku sengaja menggunakan bola plastik mainan untuk bertransaksi agar terhindar dari pantauan petugas.

“Pelaku sengaja menggunakan bola plastik supaya transaksi yang dilakukan tidak ketahuan,” jelasnya, Jumat (5/5/23).

Ia juga mengatakan, saat bertransaksi sabu dengan pelanggannya, ia memasukkan kristal haram itu ke dalam bola mainan. Saat pelanggan datang, pelaku menaruh bola tersebut ke halaman rumah. 

“Nanti setelah keduanya membuat kesepakatan, bola itu ditaruh di depan rumah, pembelinya mengambil bola tersebut. Jadi transaksinya tidak mencolok,” ujarnya

Muhlis menyebut, pelaku merupakan residivis kasus serupa. Pelaku juga diketahui bebas dari penjara tahun lalu. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 23 klip berisi sabu dengan total berat 8,54 gram. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas ke Polres Bangkalan. 

“Kami masih terus dalami untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” pungkas Kasat Narkoba. 

Akibat aksi nekatnya itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Jumat, 30 September 2022

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Jambret yang Merampas Handphone Emak – emak saat Gowes

by
BANGKALAN, LENSAMEDIA19.COM - Kejahatan kriminal di Bangkalan benar - benar menjadi perhatian khusus pihak aparat keamanan terutama Kepolisian.

Kali ini melalui Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres  Bangkalan tak memberi ampun kepada seorang pria berinisial HP (25) yang aksinya meresahkan warga masyarakat.

Dengan dalih terhimpit ekonomi, HP (25) nekat merampas ponsel milik korban yang berinisial EM saat sedang bersepeda santai pada pagi hari di Jalan Raya Ketengan, Kecamatan Burneh, Bangkalan pada 4 September 2022 yang lalu. 

Tersangka berhasil dibekuk oleh petugas pada 22 September 2022 di rumahnya yang beralamat di Desa Sobih, Kecamatan Burneh, Bangkalan. 

Kepada petugas, HP mengaku jika dirinya butuh uang untuk biaya kehidupan sehari hari. Tersangka juga mengaku jika ini merupakan perbuatan pertamanya merampas ponsel di jalan raya. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit ponsel yang dirampas oleh tersangka, dan satu unit sepeda motor yang dipakai untuk melancarkan aksinya. 

Ditemui secara terpisah di Mapolres Bangkalan pada hari ini, Kamis (29/09/2022) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan jika pelaku masih pertama kali melakukan aksi nekatnya dengan merampas hp korban yang sedang berolahraga pagi. 

"Pelaku masih pertama kali melakukan aksi ini. Ini termasuk dalam kategori 3C, karena pelaku merampas barang korban dan korban yang bersepeda saat itu hampir terjatuh. Saat ini, pelaku sedang kita dalami untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," urai AKBP Wiwit. 

Kapolres Bangkalan tersebut berjanji akan terus memberantas kejahatan kriminal di kabupaten Bangkalan untuk mewujudkan Bangkalan aman dan kondusif. (hms/red)

Selasa, 06 September 2022

Gelar Ops Tumpas Narkoba 2022 Selama 12 Hari,Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus

by
BANGKALAN,LENSAMEDIA.COM- Pemberantasan narkoba di kabupaten Bangkalan, bukanlah isapan jempol belaka.  Terbukti, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 48,02 gram sabu-sabu dengan meringkus 25 tersangka dari 16 kasus selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

Hal ini dibuktikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers dihadapan awak media pada hari ini, Senin (05/09/2022) di Mako Polres. Didampingi Kasatresnarkoba Iptu H. Muhlis Sukardi, S.Sos. dan Kasihumas, AKBP Wiwit menjabarkan jika Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022 ini digelar hanya dalam kurun waktu 12 hari. 

"Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022 ini digelar mulai tanggal 22 Agustus dan berakhir pada 02 September 2022 kemarin. Dari 12 hari ini, kami berhasil mengamankan tersangka sebanyak 25 dengan rincian dewasa 24 orang, dan 1 orang lainnya adalah anak-anak. Jumlah barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 48,02 gram dan uang tunai sebesar Rp 252.000," tutur AKBP Wiwit. 

Dari keseluruhan 25 tersangka penyalahgunakan narkoba, AKBP Wiwit menambahkan jika ada 1 (satu) anak di bawah umur yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Galis.

"Iya ada salah satu tersangka yang mengaku akan menjual dan akan mengirimkan sabu seberat 20 gram kepada pembelinya," Jelas Alumnus Akpol 2002 ini di hadapan awak media.

Orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut juga menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan pengintaian terhadap pelaku tidak kejahatan narkoba baik bandar, pengedar, maupun pengguna. 

"Para tersangka di jerat dengan pasal 112 KUHP, 114 KUHP, dan 127 KUHP dengan Ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tutup mantan Kapolres Pacitan ini pagi tadi di Mapolres Bangkalan. (hms/red)

Jumat, 06 Mei 2022

Polres Bangkalan Terjunkan Tim Urai Lalulintas Antisipasi Kepadatan Akses Wisata Alam dan Kuliner

by
BANGKALAN, LENSAMEDIA19. COM- Volume kendaraan di sejumlah akses wisata alam dan kuliner di kabupaten Bangkalan sepanjang hari Rabu siang hingga sore tadi, (05/05/2022) terpantau padat merayap. 

Tingginya antusiasme masyarakat dari berbagai luar daerah untuk mencicipi suguhan masakan khas kabupaten Bangkalan tak terelakkan. 

Seperti halnya di akses Jalan Raya Tunjung dimana ada simpang tiga besel yang merupakan jalan alternatif pengguna jalan untuk menuju lokasi wisata Bukit Kapur di Arosbaya dan juga akses menuju wisata kuliner Rumah Makan Bebek Sinjay nampak dipadati oleh kendaraan roda empat. 

Tak tinggal diam, tim urai dari personil gabungan Satlantas, Sat Samapta dan Polsek Burneh nampak bersiaga di sepanjang ruas Jalan Raya Tunjung mulai dari pos pertigaan Junok hingga menuju Simpang Tiga Tangkel. 

Turunnya personil gabungan untuk mengurai kepadatan arus balik lebaran Idul Fitri 1443 H ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Burneh Iptu Edy Cahyono, S.H. 

Ia menjelaskan jika tim urai diterjunkan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan yang hendak menuju ke Rumah Makan Bebek Sinjay dari arah Surabaya. Sistem contra flow (buka tutup) pun diberlakukan oleh petugas di lapangan. 

"Kami memberlakukan sistem contra flow (jalur buka tutup) di sejumlah titik yang bisa mengurai kepadatan di sepanjang Jalan Raya Tunjung,”jelas Kapolsek Burneh.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. menjelaskan jika tim urai disiaagakan untuk mengurangi antrean volume kendaraan. 

"Kami terjunkan Tim urai untuk memastikan bahwa kendaraan yang melintas bisa tetap berjalan normal," tutur AKBP Alith.

Selain itu,kata Kapolres Bangkalan pihaknya juga menerjunkan tim gabungan untuk melakukan penguraian arus lalu lintas baik dari arah Surabaya maupun yang sebaliknya untuk menghindari kepadatan arus kendaraan yang lebih Panjang . (hms/red) 

Jumat, 15 April 2022

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bangkalan Berhasil Amankan Ratusan Gram Sabu - sabu

by
BANGKALAN, LENSAMEDIA19. COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Tim berhasil meringkus tersangka yang berinisial IR (32) setelah seminggu memantau gerak – geriknya.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K kepada awak media di Mapolres Bangkalan,Sabtu (17/4/22).

Dikatakan oleh Kapolres Bangkalan,tersangka IR ditangkap di rumahnya Dusun Rabesen Timur,Desa Parseh,Kecamatan Socah, Bangkalan, pada 6 April 2022 minggu yang lalu. 

Saat ditangkap lanjut AKBP Alith, tersangka baru memperoleh barang haram tersebut.

“Ditemukan klip sabu - sabu yang terdiri dari 3 klip besar dan 5 klip kecil. Dengan total keseluruhan mencapai 153,02 Gram Sabu,”jelas AKBP Alith.

Saat diperiksa tersangka IR mengaku kepada tim penyidik bahwa ia menjual klip sabu – sabu tersebut pada pelanggannya di Surabaya. 

“Tersangka mengaku hanya mengedarkan dan dia nekat menjadi pengedar sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga,”tambah AKBP Alith.

Kini IR yang ternyata juga merupakan residivis pencurian HP pada tahun 2008 ini hanya bisa pasrah menunggu ganjaran atas perbuatannya.

Menurut Kapolres Bangkalan, IR dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009.

“Ancamannya 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Serta denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar,”pungkas AKBP Alith. (hms/red) 

Kamis, 07 April 2022

Sahur On The Road',Sat Samapta Polres Bangkalan Gelar Patroli Sambil Berbagi Nasi

by
BANGKALAN, LENSAMEDIA19.COM- Kehadiran Polri sampai ke level yang paling bawah adalah salah satu hal yang sangat penting kepada masyarakat. 

Tentunya, di bulan Ramadhan kali ini Polri terus hadir untuk selalu memberi pelayanan dan pengayoman yang terbaik selama 24 jam.

Hal tersebut juga telah dilakukan oleh Sat Samapta Polres Bangkalan saat melaksanakan tugas patroli malam hari menjelang sahur.

Pemandangan berbeda nampak saat sejumlah personil Sat Samapta menggelar 'Sahur on the Road' yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bangkalan AKP Harifi Kohar tersebut mendatangi warga masyarakat yang ada di seputaran Masjid Agung Kota Bangkalan.

Personel Sat Samapta Polres Bangkalan ini membagikan nasi bungkus kepada setiap warga yang melintas di lokasi tersebut.

Sontak, hal ini pun menuai ucapan terima kasih dari sejumlah masyarakat yang mendapatkan nasi bungkus dinihari untuk sahur.

"Mator sakalangkong pak. Malar moghe berkah (Terima kasih pak. Semoga berkah, red.)," singkat seorang nenek penjual jagung bakar yang mengucapkan terima kasih kepada para personil sembari menahan haru. 

Bagi AKP Harifi Kohar, S.H., 'Sahur on the Road' dengan bagi bagi nasi ini merupakan inovasi baru Sat Samapta Polres Bangkalan di tengah masa pandemi corona yang belum juga usai. Apalagi, bulan Ramadhan menjadi momen terbaik untuk mendekatkan diri dengan warga. 

Sementara itu di tempat terpisah,Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Sat Samapta tersebut.

“Benar, bukan hanya kemarin malam tapi kami rutin melaksanakan patroli dan bulan Ramadhan ini patroli kami sambil berbagi kepada masyarakat,”kata Kapolres Bangkalan,Jumat (8/4/22).

Menurut Kapolres Bangkalan pihaknya selalu menekankan kepada anggota agar pelaksanaan tugas sehari – hari untuk dijadikan ladang ibadah sehingga tugas,wewenang dan tanggung jawab dapat dilaksanakan.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K juga menjelaskan jika 'Sahur on the Road' yang digelar oleh Sat Samapta setiap dinihari  merupakan bentuk kepedulian Polri kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. 

"Momen Ramadhan menjadi waktu yang tepat bagi kita semua untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt., dan disamping itu kami sebagai abdi negara hadir untuk selalu memberikan rasa aman dengan cara berbagi kepada warga,”pungkas Kapolres Bangkalan (hms/red) 

Top Ad 728x90